LHOKSEUMAWE - Mantan Kepala Dinas Sosial Bener Meriah Drs. Juanda menduga dirinya sengaja dijerat dengan perkara rehab rumah tidak layak huni (RTLH) 2013 karena membongkar data honorer fiktif …
LHOKSEUMAWE – Mantan Kepala Dinas Sosial Bener Meriah Drs. Juanda menduga dirinya sengaja dijerat dengan perkara rehab rumah tidak layak huni (RTLH) 2013 karena membongkar data honorer fiktif saat menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pada 2016 lalu.
Saya dilantik sebagai Kepala BKPP Januari 2016, sejak itu saya banyak mendapat laporan ada honorer fiktif di sejumlah SKPK, terbanyak di kantor bupati dan Dinas Pendidikan Kebudayaan. Saya mulai melakukan pendataan kembali setelah diperintahkan oleh Ruslan Abdul Gani yang waktu itu menjabat Bupati Bener Meriah, terang Juanda kepada portalsatu.com, Minggu, 14 Agustus 2017.
Setelah pendataan secara kontinu dalam beberapa bulan, Juanda bersama stafnya di BKPP mengungkap data ratusan honorer fiktif di sejumlah SKPK dan Setda. Modusnya, bermacam-macam, ada tenaga honorer tidak aktif lagi, tapi masih mendapat SK, tapi gaji sudah diambil orang lain.
Selain itu, kata Juanda, ada temuan honorer tanpa SK, tapi menerima gaji, jumlahnya juga tidak sedikit. Ada juga honorer aktif ada SK, tapi tidak pernah menerima gaji, dan banyak temuan lainnya yang dianggap Juanda menyalahi aturan dan merugikan keuangan daerah. Parahnya lagi, kata dia, kejadian tersebut sudah lama terjadi.
Namun, terang ayah empat anak itu, sebelum data tersebut selesai dirangkum dan dilaporkan ke atasannya, Bupati Ruslan Abdul Gani sudah ditahan KPK pada Maret 2016 karena kasus BPKS Sabang.
Tapi semua data itu masih ada sama saya, dalam waktu dekat akan saya serahkan ke Polda atau ke Kejaksaan Tinggi agar diusut. Karena saya yakin, honorer fiktif sengaja dibuat oleh oknum-oknum pejabat di Bener Meriah untuk mendapatkan keuntungan pribadi, jelasnya.
Ia menduga atas dasar itu dirinya dijerat dengan kasus RTLH saat masih menjabat Kadis Sosial, dan kasusnya sengaja dimunculkan untuk mematahkan langkahnya mengungkap perkara itu ke pihak berwenang. Ia dicopot sebagai Kepala BKPP beberapa hari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bener Meriah pada 16 September 2016.
Disisi lain ia menduga, kasus yang mendera dirinya bermuatan politis karena dalam kasus RTLH terlibat dua pejabat yang sama-sama bertarung dalam pilkada 2017 lalu.
Terkait perkara RTLH, ia mengaku, tidak pernah menikmati aliran dana program swakelola yang bersumber dari Otsus 2013 tersebut. Penanggung jawab penggunaan dana adalah Komite Bener Maju yang di-SK-kan oleh Gubernur Aceh. Pelaksana proyek adalah Ahmadi dan sejumlah pengurus di komite. Dana Rp41 juta yang diminta oleh mantan Wakil Bupati Rusli M. Saleh (RMS), kata dia, sudah diserahkan semuanya kepada yang bersangkutan dan sejumlah oknum polisi, dana itu bersumber dari komite.
Ini benar-benar zalim dan sangat aneh, saya yang tidak punya tanggung jawab di program itu, tidak menerima uang sepeser pun, saya yang dijerat. Saya berharap dengan fakta-fakta dan bukti-bukti kejanggalan proses hukum yang saya alami selama ini, bisa menjadi petunjuk hakim untuk memutuskan perkara dengan seadil-adilnya saat persidangan putusan Rabu, 16 Agustus mendatang, pungkas Juanda.
Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Bupati Bener Meriah, Rusli M. Saleh (RMS) membantah menerima uang dari dana swakelola program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2013.
Bantahan itu disampaikan RMS saat dikonfirmasi portalsatu.com, Jumat, 21 Juli 2017, terkait pernyataan Juanda, mantan Kepala Dinas Sosial Bener Meriah yang menjadi terdakwa dugaan korupsi dana RTLH 2013. Dalam pledoi dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, 14 Juli lalu, terdakwa Juanda mengaku menyerahkan uang Rp15 juta kepada RMS di Pendopo Dua pada 2013. (Baca: Pembelaan Juanda Jadi Terdakwa Setelah Gagal Diperas)
Tidak ada itu, dia (Juanda) bilang ke media bahwa dana itu ditaruh di atas meja saya dan saya suruh bagi ke oknum polisi, tidak benar. Tanyakan saja ke ajudan saya, Roni. Apakah dia terima dari Juanda atau tidak, saya juga tidak tahu, ujar RMS menjawab portalsatu.com melalui telepon seluler.(Baca: RMS Bantah Terima Uang RTLH 2013 dari Juanda)[] (*sar)