BANDA ACEH - Perkara yang terjadi saat acara Open House Gubernur Aceh, 12 September 2016, berbuntut panjang. Kedua orang yang berperkara itu saling melaporkan ke…
BANDA ACEH – Perkara yang terjadi saat acara Open House Gubernur Aceh, 12 September 2016, berbuntut panjang. Kedua orang yang berperkara itu saling melaporkan ke Polda Aceh atas tuduhan yang sama yakni penganiayaan.
Adalah Muzakir A. Hamid yang merupakan staf khusus yang juga ajudan gubernur Aceh melaporkan Abdussamad ke Polda Aceh atas tuduhan penganiayaan. (Baca: Bogem Ajudan Gubernur Aceh, Pemohon Proposal Dilaporkan ke Polda)
Abdusamad yang merupakan mantan kombatan GAM melalui kuasa hukumnya Muhammad Zubir kemudian melaporkan Muzakir Hamid ke Polda Aceh terkait penganiayan. (Lihat: Mantan Kombatan Laporkan Staf Khusus Gubernur ke Polda Aceh)
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Abdussamad dalam laporan pengaduan ke Polda Aceh, pemukulan itu bermula ketika Abdussamad menanyakan kepada terlapor (Muzakir Hamid) tentang proposal yang akan ditujukan kepada Gubernur Aceh. Abdussamad juga menanyakan kapan ia bisa berjumpa dengan gubernur.
Terlapor menjawab, Hana watee keu kah (tidak ada waktu untuk kau). Mendengar jawaban dari terlapor, korban (Abdussamad) merasa kesal dan tersinggung, lalu memukul muka terlapor. Selanjutnya korban dipukul oleh beberapa pamtup gubernur dan terlapor juga memukul korban, demikian keterangan dalam laporan pengaduan tersebut.
Kedua laporan pengaduan terkait perkara penganiayaan tersebut sedang ditangani penyidik Polda Aceh.[]