BANDA ACEH Pemerintah Kota Banda Aceh sudah melelang pengadaan mobil dinas wali kota sumber dana APBK tahun 2017 senilai Rp1,6 miliar lebih. Anggaran pengadaan…
BANDA ACEH Pemerintah Kota Banda Aceh sudah melelang pengadaan mobil dinas wali kota sumber dana APBK tahun 2017 senilai Rp1,6 miliar lebih. Anggaran pengadaan mobil mewah itu tentunya mendapat persetujuan DPRK Banda Aceh lantaran APBK sudah sah menjadi qanun.
Baca juga: Prado Rp1,6 Miliar Lebih Untuk Mobil Dinas Wali Kota Banda Aceh
Lantas, apa pertimbangan DPRK Banda Aceh menyetujui anggaran sebanyak itu untuk pengadaan mobil dinas wali kota?
“Sebenarnya kita merujuk ke harga mobil wali kota sebelumnya,” kata Arif Fadillah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menjawab portalsatu.com, Sabtu, 15 Juli 2017.
Arif Fadillah mengatakan, pertimbangan dewan hanya untuk menyesuaikan, bukan untuk memberikan fasilitas yang mewah.
“Bukan karena memfasilitasi dengan istimewa, itu tidak ada. Cuma kita hanya menyamakan saja angka dulu dengan angka sekarang,” kata Arif.
“Kalau harga mobil wali kota yang sebelumnya segitu (Rp1,2 miliar lebih), jika kita merujuk harga sekarang ya segitu (Rp1,6 miliar lebih), tidak ada perubahan,” kata Ketua DPRK Banda Aceh.
Arif berharap Wali Kota Banda Aceh yang telah disediakan kendaraan operasional baru oleh pemerintah setempat, juga mampu membuktikan kinerja lebih baik lagi dalam membangun daerah ini.
“Kita mengharapkan kinerja wali kota yang baru ini ke depannya bisa lebih baik dari wali kota yang lama. Karena dari segi struktur, aparatur, dan penataan sangat mendukung saya pikir,” ujar Arif.[]