LHOKSEUMAWE – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Edi Hardoyo menduga banyaknya kasus narapidana kabur di Lapas Lhokseumawe akibat daya tampung sudah melampai batas dan minimnya petugas jaga.
Daya tampung Lapas Lhokseumawe hanya 149 Napi dan tahanan. Saat ini angkanya sudah diatas 400 ratus orang. Mereka berdesak-desakan dan mereka mengeluh tidak tahan, ditambah penjaga minim mereka dengan mudah bisa kabur, terang Edy.
Berdasarkan data, katanya, saat ini jumlah penjaga di Lapas Lhokseumawe hanya tiga orang. Idealnya minimal 10 orang, di antaranya ditempatkan empat orang di empat pos jaga pagar, dua orang di portir, 1 komandan jaga dan sisanya di dalam. Katanya masalah kekurangan petugas terjadi di seluruh lapas di Aceh.
Namun, terang Edy saat ini kementerian sudah mengambil langkah dengan melakukan perekrutan petugas jaga sebanyak 498 orang. Saat ini sedang berlangsung testing, targetnya pada Maret 2018, penjagaan di semua lapas dan rumah tahanan di Aceh akan ditambah dengan mereka.