SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 pada pos belanja tak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2020 senilai Rp15,2 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp5,2 miliar sudah dibelanjakan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Dewan Ansari, kepada portalsatu.com, Senin, 29 Juni 2020. Dewan Ansari yang juga Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pidie menjelaskan, awalnya pemerintah telah mengalokasikan Rp5,2 miliar pada pos BTT murni. Dana itu akan digunakan jika terjadi bencana alam. Namun, dalam perjalanan tahun anggaran muncul wabah Covid-19, sehingga Pemkab Pidie kembali mencadangkan anggaran pada pos BTT tambahan senilai Rp10 miliar dari dana SiLPA.
Saat ini untuk penanganan Covid-19, Pemkab Pidie sudah membelanjakan berbagai kebutuhan dari BTT murni Rp5,2 miliar. Kita sudah menggunakan dana itu untuk kegitan penanganan Covid di berbagai dinas dan instansi vertikal, jelas Dewan Ansari.
Dewan Ansari juga memperlihat daftar dana penanganan Covid-19 dari Pemkab Pidie yang telah direkap. Dalam data tersebut tercatat sejumlah dinas dan instansi yang sudah menerima anggaran kegiatan pencegahan Covid-19.
Ansari merincikan dana tersebut lengkap dengan total angka yang ditransfer melalui rekening lembaga penerima. Sekretariat Gugus Tugas (BPBD) mengelola anggaran Rp2 miliar lebih. Dana itu, jelas Ansari, separuh sudah digunakan, sisanya sedang berjalan. Untuk Dinas Kesehatan dialokasikan Rp1,2 miliar. Namun, masih ada sisa Rp895,2 juta dan rencananya akan dikembalikan ke sekretariat.