LHOKSEUMAWE – Para pengungsi Rohingya yang dievakuasi warga Lancok, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, dari laut ke pantai telah ditempatkan di penampungan sementara bekas Kantor Imigrasi kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, sejak Kamis, 25 Juni 2020, malam.
Kebijakan itu diambil Forkopimda setempat atas dasar kemanusiaan dan mengingat sebagian dari mereka merupakan anak-anak. Mereka juga telah dilakukan pemeriksaan melalui rapid test oleh dinas terkait, dan hasilnya tidak terpapar virus corona.
“Jadi kita ambil inisiatif kita bawa mereka ke eks-Kantor Imigrasi, kemudian kita cek dulu kesehatan mereka, karena inikan lagi pandemi Covid-19. Jadi kita rapid test mereka, dan Alhamdulillah hasilnya nonreaktif semua dari 99 orang yang kita cek semalam,” kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Andree Prayuda, saat dikonfirmasi portalsatu.com, Jumat, 26 Juni 2020.
Menurut Andree, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk UNHCR, untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya. “Saat ini kita kesulitan di bahasa dan kita sudah ngomong dengan UNHCR. Jadi mereka menghubungi pihak pusat, besok ahli bahasa dari UNHCR mungkin sudah sampai ke Aceh dan besok baru diregistrasi semua,” ujar Andree.