LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah menetapkan jadwal kampanye rapat umum pemilihan bagi empat pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati. Kampanye akbar itu akan dilakukan di Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Kecamatan Lhoksukon di waktu berbeda.
“Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Pemkab Aceh Utara, ditetapkan empat lokasi kampanye rapat umum, yaitu Kecamatan Dewantara, Syamtalira Bayu, Lhoksukon, dan Tanah Jambo Aye,” kata Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar, kepada portalsatu.com, Senin, 26 Desember 2016.
Dalam hal ini, lanjutnya, setiap paslon bebas memilih lokasi mana yang mereka inginkan. Tiga paslon memilih Lhoksukon, sedangkan satu lainnya memilih Tanah Jambo Aye.
“Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU No. 12 tahun 2016. Sedangkan untuk kampanye dialogis atau blusukan, setiap paslon boleh melakukan kemana atau dimana saja, dengan catatan tetap melaporkan ke KIP, Panwaslih dan kepolisian,” ujarnya.