TERKINI
NEWS

Ini Alokasi Belanja Perjalanan Dinas Dewan Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Anggaran untuk DPRK Lhokseumawe yang dialokasikan dalam APBK tahun 2017, ada yang bertambah dan ada pula berkurang dibandingkan APBK murni 2016. Sebagaimana diketahui,…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1.6K×

LHOKSEUMAWE – Anggaran untuk DPRK Lhokseumawe yang dialokasikan dalam APBK tahun 2017, ada yang bertambah dan ada pula berkurang dibandingkan APBK murni 2016.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki utang (kewajiban) kepada pihak ketiga mencapai Rp250 miliar lebih akibat defisit (kekurangan) anggaran tahun 2016. Itu sebabnya, dibutuhkan efisiensi penggunaan anggaran tahun 2017, baik oleh pihak eksekutif (pemerintah) maupun legislatif (DPRK).

Pihak dewan beberapa kali menyatakan kepada portalsatu.com, tahun ini perlu “ikat pinggang” untuk menutupi defisit anggaran. Lantas, benarkah anggaran DPRK Lhokseumawe tahun ini “ikat pinggang?”

Berikut data diperoleh portalsatu.com, Rabu, 3 Mei 2017, dari buku II “Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017”:

(Anggaran ditempatkan di bawah Sekretariat DPRK/Setwan):

– Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam dan keluar daerah (belanja perjalanan dinas luar daerah) Rp1,6 miliar lebih. Rinciannya, perjalanan dinas luar daerah DPRK dan Setwan Rp1,4 miliar lebih, dan perjalanan dinas luar daerah DPRK dan Setwan (menghadiri pelantikan Walikota/Wakil Walikota Lhokseumawe) Rp200 juta.

– Rapat-rapat alat kelengkapan dewan Rp458,7 juta lebih.

– Kegiatan reses Rp794,2 juta lebih.

– Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRK Rp443 juta. Rinciannya, belanja perjalanan dinas luar daerah Rp333 juta, dan belanja kursus-kursus singkat/pelatihan Rp110 juta.

– Pembahasan rancangan peraturan daerah Rp397,1 juta lebih.

Sebagai perbandingan, berikut data diperoleh portalsatu.com dari buku III “Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan APBK Lhokseumawe TA 2016”:

(Data di bawah ini adalah anggaran yang dialokasikan dalam APBK murni/sebelum Perubahan APBK 2016 yang tercantum dalam buku P-APBK tersebut):

– Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam dan keluar daerah (belanja perjalanan dinas luar daerah) DPRK dan Setwan Rp1,5 miliar.

– Rapat-rapat alat kelengkapan dewan Rp2,2 miliar lebih.

– Kegiatan reses Rp800,2 juta lebih.

– Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRK; belanja perjalanan dinas luar daerah Rp800 juta, dan belanja kursus-kursus singkat/pelatihan Rp390 juta. (Total perjalanan dinas dan pelatihan Rp1,19 miliar)

– Pembahasan rancangan peraturan daerah Rp864,7 juta.

Data tersebut menunjukkan, anggaran untuk rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam dan keluar daerah (belanja perjalanan dinas luar daerah DPRK dan Setwan) yang dialokasikan dalam APBK murni 2017 bertambah Rp100 juta lebih dibandingkan alokasi dalam APBK murni 2016. Pasalnya, dalam APBK murni 2017 ada alokasi dana “perjalanan dinas luar daerah DPRK dan Setwan (menghadiri pelantikan Walikota/Wakil Walikota Lhokseumawe) Rp200 juta”.

Namun, anggaran untuk kegiatan lainnya di DPRK yang dialokasikan dalam APBK murni 2017 berkurang dibandingkan alokasi pada APBK murni 2016. Di antaranya, rapat-rapat alat kelengkapan dewan berkurang Rp1,8 miliar lebih, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRK (perjalanan dinas luar daerah dan belanja pelatihan) berkurang Rp747 juta, dan pembahasan rancangan peraturan daerah berkurang Rp467,6 juta lebih.

Sedangkan kegiatan reses berkurang hanya Rp6 juta.[](idg)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar