TERKINI
NEWS

Ini Alasan Pihak Keluarga Tunda dan Laporkan Pelaku Pelecehan Seksual

BANDA ACEH - Pihak keluarga dari remaja berusia 17 tahun, korban pelecehan seksual di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Kamis, 5 Oktober 2017…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 927×

BANDA ACEH – Pihak keluarga dari remaja berusia 17 tahun, korban pelecehan seksual di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Kamis, 5 Oktober 2017 lalu. Telah melaporkan pelaku berinisial SR, 19 tahun, kepada pihak kepolisian, Senin, 9 Oktober 2017 lalu.

“Kami sudah laporkan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak kami ke Polda Aceh pada Senin (9 Oktober 2017) lalu. Anak kami ingin pelaku diproses hukum, kami mendesak kepolisian membantu segera menangkap pelaku, karena khawatir dia melarikan diri,” ungkap RY, orang tua korban, didampingi K, paman korban, saat dijumpai wartawan, Sabtu, 14 Oktober 2017.

Meskipun keluarga korban beberapa hari setelah kejadian telah menjumpai pihak rumah sakit serta keluarga pelaku, dan membicarakan secara kekeluargaan. Tetapi korban tetap meminta pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

“”Jangan ini ada terulang lagi. Mau dia ada anaknya, mau dia ada mamaknya, kakak maunya dia dipenjara,” itu kemauan korban, anak saya,” pungkas RY menirukan keinginan anaknya.

Alasan pihak keluarga melaporkan pelaku ditanggal 9 Oktober 2017, dikarenakan sebelumnya mereka belum  mengetahui siapa pelaku. Selain itu, mereka juga menunggu apa tindakan tegas dari pihak rumah sakit.

“Pelaporan yang dilakukan tanggal 9 padahal kejadian tanggal 5, itu dikarenakan kita belum mengetahui siapa pelakunya. Setelah mengetahui pelaku kita mau melihat juga apa tindakan yang diambil oleh pihak rumah sakit,” ungkap paman korban.

“Kemudian pihak keluarga pelaku meminta kasus ini didamaikan. Untuk saat itu, kasus itu kita redam dahulu. Lalu besoknya kita buat laporan,” ungkapnya lagi.

Adapun surat tanda bukti laporan yang telah dikeluarkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu bernomor BL/117/X/ 2017/SPKT.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar