TERKINI
NEWS

Hore! Ini Daftar Resmi Hari Libur & Cuti Bersama 2018

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari. Dilansir dari setkab.go.id,…

REPUBLIKA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 501×

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari.

Dilansir dari setkab.go.id, Rabu 4 Oktober 2017, keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 707 Tahun 2017, No. 256 Tahun 2017, No. 01/SKB/Menpan-RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.  

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 ini terdiri atas 16 hari libur nasional dan cuti bersama 5 hari.

Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah hari cuti bersama tahun 2018 berkurang satu hari. Tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan enam hari cuti bersama setelah menambahkan cuti tahun baru 2017 dan tambahan satu hari cuti bersama Lebaran. 

Sementara jumlah hari libur bersama masih sama dengan tahun lalu.

Berikut ini adalah rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.[]Sumber:Dream

REPUBLIKA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar