SUKA MAKMUE – Kepolisian Resort Nagan Raya kembali menggelar Operasi Patuh Rencong 2016 di kawasan jalan nasional Gampông Suak Puntong, Kuala Pesisir, Nagan Raya, Selasa, 25 Mei 2016.
Namun, pada razia kali ini ada pemandangan yang menarik ketimbang razia-razia sebelumnya dan boleh dikata yang pertama kalinya diterapkan di Nagan Raya. Pada operasi kali ini polisi memberlakukan sidang di tempat bagi para pelanggar lalu lintas.
Menurut Kepala Sa?tuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Nagan Raya AKP Imam Syafi'i untuk hal ini pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya.
“Dikarenakan Nagan Raya belum memiliki PN makanya kita bekerja sama dengan PN Meulaboh Aceh Barat,” kata Imam.