TERKINI
TAK BERKATEGORI

Hayeu! Operasi Patuh Rencong 2016 di Nagan Langsung Sidang di Tempat

SUKA MAKMUE - Kepolisian Resort Nagan Raya kembali menggelar Operasi Patuh Rencong 2016 di kawasan jalan nasional Gampông Suak Puntong, Kuala Pesisir, Nagan Raya, Selasa,…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 500×

SUKA MAKMUE – Kepolisian Resort Nagan Raya kembali menggelar Operasi Patuh Rencong 2016 di kawasan jalan nasional Gampông Suak Puntong, Kuala Pesisir, Nagan Raya, Selasa, 25 Mei 2016.

Namun, pada razia kali ini ada pemandangan yang menarik ketimbang razia-razia sebelumnya dan boleh dikata yang pertama kalinya diterapkan di Nagan Raya. Pada operasi kali ini polisi memberlakukan sidang di tempat bagi para pelanggar lalu lintas.

Menurut Kepala Sa?tuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Nagan Raya AKP Imam Syafi'i untuk hal ini pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya.

“Dikarenakan Nagan Raya belum memiliki PN makanya kita bekerja sama dengan PN Meulaboh Aceh Barat,” kata Imam.

Dalam operasi kali ini, Satlantas Nagan Raya berhasil menjaring 30 pelanggar lalu lintas yang notabenenya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) baik roda 2 dan roda 4. “Ke 30 pelanggar langsung mengikuti sidang di tempat,” katanya.

Imam juga mengatakan Operasi Patuh Rencong 2016 ini juga akan dilakukan hingga 29 Mei 2016 yang dilakukan di beberapa titik yang dianggap daerah rawan terjadinya pelanggar berlalu lintas.[](ihn)

Laporan Riski Bintang

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar