LHOKSEUMAWE – Sejumlah guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Aceh Utara mengaku gaji 13 yang mereka terima pada Senin, 7 Agustus 2017 lalu, disunat oleh UPTD dan Kantor Bupati. Pemotongan itu bervariasi, mulai puluhan ribu sampai ratusan ribu rupiah.
Salah seorang guru SD di Nisam Antara, misalnya. Kepada portalsatu.com, dia menyebutkan gaji 13 yang masuk ke dalam rekening tidak utuh sesuai daftar gaji. Seharusnya Rp3,6 juta, ternyata yang masuk dalam rekening Rp2,8 juta.
Saya datangi pihak UPTD di kecamatan, kemudian gaji yang kurang itu dibayar hanya Rp600 ribu, sedangkan sisanya Rp200 ribu tetap dipotong oleh bendahara UPTD dengan dalih untuk infak, biaya perayaan 17 Agustus, dan uang minum bendahara, ujar guru pria, yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut, Rabu, 9 Agustus 2017.
Dia mengatakan, semua gaji 13 guru yang mengajar di Sekolah Dasar, di kawasan pedalaman itu, dipotong dengan jumlah bervariasi.
Saya juga tanya kepada bendahara UPTD, uang untuk perayaan 17 Agustus sudah dipotong dari gaji rutin sebelumnya, kenapa dipotong lagi? Tetapi tidak ada jawaban. Setahu saya gaji 13 tidak boleh dipotong dengan dalih apa pun, katanya lagi.
Hal sama diakui seorang guru di SMPN 1 Matangkuli. Namun, pemotongan gaji 13 milik guru di sekolah menengah tersebut tergolong kecil, yaitu mulai Rp38 ribu untuk guru golongan 3a dan Rp108 ribu bagi golongan 4.