BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menginstruksikan kepada pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk segera menyosialisasikan bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan lewat media, pamflet, brosur, spanduk, dan baliho secara masif selama dua pekan ke depan.
Hal demikian disampaikan Gubernur Aceh pada rapat bersama dengan sejumlah institusi seperti BPOM, Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin, 10 Juli 2017.
Gubernur menyebutkan, perlu segera dilakukan survey pasar serta tempat-tempat keramaian yang menjual makanan, yang diindikasikan mengandung unsur berbahaya.
“Saya minta ini segera ditindaklanjuti dengan serius, jangan sampai kita diam saja, padahal masyarakat kita setiap hari disuguhi dengan makanan dan minuman yang berbahaya,” ujar Gubernur Irwandi, sebagaimana dikutip Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin.