TERKINI
NEWS

GeRAK: Keterlibatan Mendagri Alternatif Penyelesaian APBA 2017

BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendukung langkah Plt. Gubernur Aceh, Mayjen (Purn) Soedarmo, yang mengembalikan keputusan masalah Anggaran Pendapatan dan…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 587×

BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendukung langkah Plt. Gubernur Aceh, Mayjen (Purn) Soedarmo, yang mengembalikan keputusan masalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2017 kepada Menteri Dalam Negeri. Askhalani menganggap sudah tidak tercapai lagi kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Karena sudah tidak mencapai forum kemudian juga sudah tidak lagi bicara soal prosedural antara eksekutif dan legislatif, maka alternatif yang lebih baik adalah dengan mengembalikan keputusan ini kepada Mendagri,” kata Askhalani.

Menanggapi pengesahan yang sudah melewati batas waktu ketetapan dan opsi tidak perlunya keterlibatan Mendagri pada APBA, Askhalani menjawab, “Ini pilihan terakhir, ya pilihan terakhir itu mau tidak mau harus seperti itu.”

“Walaupun faktanya bahwa ini urusan internal Aceh, betul urusan internal Aceh. Namun karena di Aceh tidak mencapai kesepakatan jadi tidak mungkin juga dilama-lamain. Karena ini berkepentingan untuk kepentingan publik Aceh,” kata Askhalani.

Askhalani menjelaskan keputusan APBA 2017 saat ini sudah di tangan Mendagri. Dia tidak bisa memastikan kebijakan seperti apa yang akan dikeluarkan Mendagri untuk APBA 2017.

“Menurut kita, sekarang bolanya itu bukan lagi di eksekutif maupun legislatif Aceh, tetapi sudah ada di tangannya Mendagri. Keputusan dari Mendagri ini akan menjadi salah satu catatan apakah kemudian akan dilanjutkan diqanunkan atau kemudian langsung usulan masuk Pergubkan,” kata Askhalani.

Dia mengatakan keterlambatan pembahasan Qanun APBA 2017 disebabkan tidak adanya kesepakatan terkait usulan anggaran di luar perencanaan senilai Rp650 miliar. Menurut Askhalani dana tersebut rawan barter kepentingan di tingkat elit.

“Dana Rp650 miliar rincian terakhir yang diusulkan beberapa anggota DPRA bukan hanya kepentingan beberapa partai politik, tapi beberapa orang yang menginginkan dari berbagai lintas partai politik. Jadi perlu digarisbawahi itu, bukan satu partai politik tetapi berbagai lintas partai politik. Pengusulan itu kemudian yang menyebabkan menjadi sumber pemicu ada beberapa belah pihak tidak bersepakat mengusulkan ini di tengah jalan,” kata Askhalani.

Askhalani juga menilai pergub APBA akan menjadi hukuman bagi partai politik di DPRA karena dianggap bersalah.

“Kalau hari ini Plt. Gubernur mempergubkan maka yang disalahkan partai dominan di DPRA. Ini akan menghukum partai politik yang kemudian tidak mau membahas anggaran. Jadi ini hati-hati sebenarnya,” kata Askhalani. 

Askhalani mengatakan keterlibatan Mendagri merupakan jalur alternatif. 

“Saat ini, inikan berbahaya sebenarnya makanya toleransinya menurut saya adalah biarkan diberikan soal ini diputuskan oleh Mendagri. Apakah akan dilanjutkan dengan program qanun dengan diberikan waktu satu minggu lagi atau kemudian diputuskan dengan Pergub,” ujarnya lagi.[]

Laporan: Muhammad Saifullah

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar