LHOKSUKON - Gedung rawat inap Puskesmas Baktiya Barat, Aceh Utara, terbengkalai sejak selesai dibangun 2014 lalu. Hal itu terjadi karena status Puskesmas masih non rawat inap,…
LHOKSUKON – Gedung rawat inap Puskesmas Baktiya Barat, Aceh Utara, terbengkalai sejak selesai dibangun 2014 lalu. Hal itu terjadi karena status Puskesmas masih non rawat inap, serta belum mengantongi nomor registrasi dan legalitas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain itu, gedung tersebut juga dibangun terpisah 1 kilometer dari Puskesmas setempat.
Sulaiman, salah satu tokoh masyarakat Baktiya Barat menyebutkan, hingga saat ini gedung itu belum juga difungsikan. Padahal bangunan tersebut sudah rampung sejak 2014 lalu.
“Kami ingin gedung rawat inap itu difungsikan, sehingga pelayanan kesehatan terhadap masyarakat akan maksimal,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Baktiya Barat, Ismail, secara terpisah mengatakan, saat ini status Puskesmas masih non rawat inap, sehingga gedung belum bisa difungsikan. Sejauh ini pihaknya sudah dua kali mengusulkan peningkatan status Puskesmas menjadi rawat inap, tapi izin itu belum diperoleh.
“Gedung rawat inap itu baru bisa difungsikan setelah ada nomor registrasi dan legalitas dari Kemenkes. Sudah dua kali kami usulkan peningkatan status itu melalui Dinas Kesehatan Aceh Utara. Masing-masing, pada Juli 2014 dan Juli 2016. Jika sudah ada nomor registrasi, maka gedung rawat inap itu akan difungsikan,” katanya. [](bna)