Museum Kota Lhokseumawe sampai sekarang belum difungsikan atau dibuka kepada publik. Padahal, bangunan berbentuk Rumah Adat Aceh itu sudah selesai dibangun dengan dana Rp1,8 miliar lebih tahun 2014 lalu.
Lokasi museum itu dekat Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe. Jarak antara masjid dengan museum tersebut hanya dipisahkan Jalan T. Hamzah Bendahara (jalan dua jalur) dan lahan kosong, bekas lokasi Museum Malikussaleh yang pernah menyimpan benda-benda bersejarah. Museum Malikussaleh yang dibangun Pemerintah Kabupaten Aceh Utara itu sudah cukup lama dibongkar.
Di kompleks Museum Lhokseumawe, selain gedung induk (Rumah Adat Aceh) juga ada sebuah balai, bangunan yang memayungi krông padé (tempat menyimpan padi), jeungki/jingki (alat penumbuk tradisional terbuat dari kayu), dan kamar mandi. (Baca: Dibangun Tahun 2014 Rp18 M, Museum Lhokseumawe Belum Difungsikan)
Data diperoleh portalsatu.com, 20 Mei 2017, dari buku I Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 tahun 2017 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2017″, di bawah Dinas Dikbud tercantum alokasi dana untuk pembayaran utang (kewajiban) tahap I tahun 2016 terkait rehabilitasi bangunan Museum Kota Lhokseumawe.