BANDA ACEH – Forum LSM Aceh menolak keputusan persetujuan utang luar negeri dari Jerman melalui Bank KfW untuk pembangunan rumah sakit regional Aceh yang dilakukan DPR Aceh, Senin, 24 Oktober 2016. Pinjaman luar negeri sebesar Rp1,3 triliun lebih selama 15 tahun ini dinilai sama sekali tidak mencerminkan sebagai sebuah keputusan dan sikap, yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Aceh.
“Apalagi dilakukan secara tertutup tanpa melalui mekanisme konsultasi publik,” ujar Sekretaris Presidium/DPA Forum LSM Aceh, TM Zulfikar, kepada portalsatu.com, Senin, 24 Oktober 2016.
Dia mengatakan pembangunan rumah sakit regional memang perlu, namun yang menjadi perhatian besar adalah mengapa harus melalui dana utang? Padahal, kata dia, kalau mau dibangun secara bertahap melalui APBA, APBN serta dana Otonomi Khusus (Otsus) maupun pendanaan lainnya yang bukan utang masih bisa dilakukan.