BANDA ACEH – Sejak awal 2017 hingga pertengahan tahun aktivitas ilegal di Kawasan Ekosistem Leuser dinilai terus terjadi. Database Manager Forum Konservasi Leuser (FKL) Ibnu Hasyim mengatakan, aktivitas ilegal tersebut seperti perburuan, perambahan dan pembalakan liar, serta pembangunan jalan yang terus berlanjut.
“Berdasarkan data temuan kami aktivitas ilegal di KEL untuk periode Januari 2017 hingga Juni 2017 berkaitan dengan buruknya tata kelola kehutanan Aceh, terutama di KEL, memengaruhi kerusakan hutan Aceh,” ujar Ibnu Hasyim kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar lembaga Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) dan FKL di Rodya Cafe, Lamprit, Banda Aceh, Rabu, 19 Juli 2017.
Ibnu Hasyim merincikan, berdasarkan data hasil monitoring lapangan di 13 kabupaten kota di Aceh, terdapat 1.241 kasus pembalakan liar yang terjadi selama kurun waktu enam bulan terakhir, dengan volume 6.312 meter kubik kayu yang tersebar di 12 kabupaten kota lainnya yang ada di kawasan KEL.
“Kerusakan hutan KEL dalam bentuk perambahan juga marak terjadi, yang terluas berada di Kota Subulussalam mencapai 1.972 hektare, Kabupaten Aceh Tamiang mencapai 765 hektare. dan Kabupaten Bener Meriah 728 hektare. Total kerusakan hutan KEL akibat perambahan pada periode berikut berjumlah 5.415 hektare,” katanya.
Menurutnya, data-data aktivitas perburuan dan pembangunan jalan berdasarkan data tersebut, terdapat 142 kasus perburuan dengan jumlah perangkap ditemukan 205 jerat untuk satwa seperti harimau langsung dimusnahkan di lapangan. Untuk pembangunan jalan, terdata 298.4 km pembangunan jalan yang terjadi di dalam KEL.
Agung Dwinurcahya, GIS Manager Yayasan HAkA, menambahkan, kerusakan hutan KEL di Aceh juga dipantau secara periodik dari citra satelit. HAkA mengidentifikasi deforestasi di KEL untuk periode Januari Mei 2017 adalah sebesar 2.686 Ha.
Menurutnya, di tahun 2017 sejak Januari sampai Mei, total kerusakan hutan Aceh mencapai 2.686 hektar. Dari total 1.808,765 hektar, kehilangan tutupan hutan terluas terjadi di Kabupaten Aceh Timur yaitu 760 hektar, disusul oleh Kabupaten Aceh Selatan seluas 626 hektar, dan posisi ketiga adalah Kabupaten Nagan Raya seluas 278 hektar.
Pihaknya juga melihat tren ini mengalami kecenderungan menurun dibandingkan data 2015 dan 2016. Pada tahun 2015, kehilangan tutupan hutan pada periode tersebut mencapai 10.433 hektar, sedangkan pada tahun 2016 mencapai 4.609 hektar.