LHOKSEUMAWE – Dua sipir Lapas Kelas II A Lhokseumawe, MS dan UN, diserahkan ke Polres setempat karena diduga melepas satu tahanan, Selasa, 14 Maret 2017.
Mereka sudah saya serahkan langsung ke pihak Polres Lhokseumawe sekitar pukul 12.00 WIB tadi. Akibat ulah mereka, Lapas yang selama ini sudah baik malah tercoreng, kata Kepala Lapas Lhokseumawe, Elly Yuzar, kepada portalsatu.com, Selasa, 14 Maret 2017.
Sebelumnya, dua sipir tersebut telah diminta untuk mencari tahanan titipan polisi yang dibantu keluar dari Lapas Kelas II A Lhokseumawe tanpa melalui prosedur. Elly menceritakan, selama ini memang ada yang mengeluhkan kalau tahanan susah keluar kalau ada Kalapas di tempat.