TERKINI
HUKUM

Dua Sipir Nakal Lapas Lhokseumawe Diserahkan ke Polres

LHOKSEUMAWE - Dua sipir Lapas Kelas II A Lhokseumawe, MS dan UN, diserahkan ke Polres setempat karena diduga melepas satu tahanan, Selasa, 14 Maret 2017.…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 976×

LHOKSEUMAWE – Dua sipir Lapas Kelas II A Lhokseumawe, MS dan UN, diserahkan ke Polres setempat karena diduga melepas satu tahanan, Selasa, 14 Maret 2017.

“Mereka sudah saya serahkan langsung ke pihak Polres Lhokseumawe sekitar pukul 12.00 WIB tadi. Akibat ulah mereka, Lapas yang selama ini sudah baik malah tercoreng,” kata Kepala Lapas Lhokseumawe, Elly Yuzar, kepada portalsatu.com, Selasa, 14 Maret 2017.

Sebelumnya, dua sipir tersebut telah diminta untuk mencari tahanan titipan polisi yang dibantu keluar dari Lapas Kelas II A Lhokseumawe tanpa melalui prosedur. Elly menceritakan, selama ini memang ada yang mengeluhkan kalau tahanan susah keluar kalau ada Kalapas di tempat.

“Makanya ada yang nekat-nekat seperti ini. Selalu sudah saya ingatkan kepada sipir dan napi. Kalau mau keluar, patuhi prosedur yang ada. Sudah berbuih mulut saya bilang sama mereka,” ujar Elly.

Dia mengatakan siapapun yang mengangkangi aturan akan menerima resiko. Hal ini kerap disampaikannya kepada para sipir di lapas tersebut.

“Saya tegaskan agar para sipir untuk tidak bertingkah, kalaupun bertingkah, maka akan terima resiko sendiri,” kata Elly.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar