BANDA ACEH Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Barat Daya menggelar konferensi pers terkait dugaan kecurangan yang terjadi saat pilkada berlangsung pada 15 Februari 2017 lalu. Konferensi pers digelar di Sekretariat Bersama Jurnalis di Banda Aceh, Kamis, 23 Februari 2017.
Konferensi pers itu dihadiri beberapa orang mewakili paslon nomor 6 Mukhlis – Syamsinar dan juru bicara tim sukses Fadhli Ali, serta perwakilan dari nomor urut 10 Zainal Arifin Yur – Said Azhari.
Selama ini di Abdya ada terjadi persoalan dalam pilkada yang berlangsung pada tanggal 15 Februari 2017 kemarin, kata Fadhli Ali juru bicara tim pemenangan paslon nomor 6.
Fadhli Ali mengatakan, perubahan jumlah paslon bupati dan wakil bupati di Abdya yang sebelumnya 10 pasang menjadi 9, dinilai merugikan karena tidak ada pemberitahuan sosialisasi pelipatan dan pencoblosan surat suara kepada paslon lain.
Awalnya sesuai tahapan-tahapan yang dilakukan oleh KIP, itu setiap tahapan kan disosialisasikan kepada pasangan calon atau timsesnya. Dan pada saat kertas suara 10 calon, itu dilakukan sosialisasi, bahwa begini bentuk kertas suaranya, begini bentuk lipatannya (menunjukkan bentuk lipatan kertas seharusnya) itu disampaikan. Namun ketika berubah dari 10 ke 9, kemudian itu tidak ada pembertahuan secara resmi, katanya.