TERKINI
NEWS

DPRK Surati Pemkot Banda Aceh Terkait IPAL

BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Arif Fadillah, meminta ketegasan Pemerintah (Pemkot) Kota Banda Aceh menangani proyek pengerjaan Instalasi Pengelolahan…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 547×

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Arif Fadillah, meminta ketegasan Pemerintah (Pemkot) Kota Banda Aceh menangani proyek pengerjaan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) yang kembali dilanjutkan.

“Dalam hal ini kita minta ketegasan dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk bisa menyahuti apa yang menyangkut harapan masyarakat kita,” kata Arif Fadillah saat dihubungi portalsatu.com, Rabu, 11 Oktober 2017.

Sebelumnya, DPRK Banda Aceh telah melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah cendikiawan Aceh, alim ulama dan para pewaris raja Aceh di gedung parlemen, Rabu, 13 September 2017 lalu. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk dihentikannya pengerjaan proyek IPAL.

“Seharusnya pemerintah kota tegas dalam hal ini, karena mereka pada waktu itu melakukan pemberhentian proyek IPAL secara formal, seharusnya mereka itu melakukannya dengan cara formal juga, bukan dengan langsung kerja lagi,” katanya.

Pihak DPRK Banda Aceh dengan tegas menolak tindakan yang dilakukan pelaksana proyek IPAL. Dia meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk  menyahuti harapan masyarakat, khususnya masalah IPAL yang diindikasikan berada di situs sejarah Aceh.

“Tentang Ipal kita dari DPRK Banda Aceh tetap menolak proyek IPAL itu sebelum ada kajian resmi dari Wali Kota Banda Aceh. Kalau sudah ada referensi yang menyebutkan bahwasanya wilayah tersebut bukan situs sejarah berdasarkan kajian akademis, arkeolog, dan lainnya, ya silahkan lanjutkan kembali. Itu tidak masalah itu. Tetapi ini kan tiba-tiba dipekerjakan lagi, nah itu yang kita sesalkan,” katanya lagi.

Menurut Arif pihak DPRK Banda Aceh sudah melayangkan surat yang meminta komitmen pemerintah kota untuk menghentikan proyek pembangunan IPAL.

“Jadi semuanya perlu kepastian,” katanya.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar