LHOKSEUMAWE Dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe tahun 2015 mencapai Rp8,6 miliar lebih. Dari jumlah itu, sebagian besar bersumber dari zakat.
Informasi diperoleh portalsatu.com, realisasi penerimaan ZIS tahun 2016 hampir sama dengan 2015, yaitu dari zakat sekitar Rp7 miliar. Berdasarkan realisasi penerimaan ZIS tahun 2015 yang melampaui target itu, Baitul Mal Lhokseumawe kemudian mengusulkan sejumlah kegiatan untuk tahun 2016, termasuk pembangunan rumah fakir dan miskin. Sedangkan penerimaan ZIS tahun 2016 untuk kegiatan diusulkan Baitul Mal 2017.
Anehnya, dari 30 rumah untuk warga fakir dan miskin yang dibangun tahun lalu, 22 unit di antaranya masih terutang, sehingga harus dibayar dengan anggaran tahun ini. Bahkan, dana pengawasan pembangunan rumah tersebut juga masih berstatus utang alias belum dibayar.
Baca: Dana Pengawasan Pembangunan Rumah Fakir dan Miskin 2016 Terutang?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Lhokseumawe Azwar dihubungi lewat telepon seluler, Rabu, 7 Juni 2017 sore, tidak dapat menjelaskan mengapa dana pembangunan rumah fakir dan miskin tahun 2016 masih terutang. Azwar meminta hal itu ditanyakan kepada pihak Baitul Mal.
Ditanya apakah ada dibuka rekening khusus (tersendiri) Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk menyimpan PAD bersumber dari zakat, Azwar meminta waktu untuk mengecek terlebih dahulu. Dihubungi kembali lewat telepon seluler, Kamis, 8 Juni 2017, Azwar mengatakan, Rekeningnya di DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) Baitul Mal.
Bendaharanya di Baitul Mal. Jadi, mereka yang tahu, kata Azwar saat ditanya sisa dana zakat di rekening khusus. Hal itu ditanyakan untuk mengetahui mengapa dana pembangunan rumah fakir dan miskin tahun 2016 belum dibayar, padahal PAD dari ZIS 2015 mencapai Rp8,6 miliar lebih.