TERKINI
TAK BERKATEGORI

Diduga Sodomi Bocah 4 Tahun, Kakek di Aceh Utara Ini Ditahan

LHOKSUKON - Seorang kakek berinisial Z, 51 tahun, warga Kecamatan Lhoksukon diamankan ke Polres Aceh Utara, Jumat, 29 April 2016. Ia dilaporkan telah melakukan tindak…

NUSI P SEURUNGKENG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

LHOKSUKON – Seorang kakek berinisial Z, 51 tahun, warga Kecamatan Lhoksukon diamankan ke Polres Aceh Utara, Jumat, 29 April 2016. Ia dilaporkan telah melakukan tindak kejahatan seksual terhadap bocah berusia 4 tahun.

“Kemarin (Kamis) sore, orang tua korban melaporkan kasus tersebut. Bocah itu pulang ke rumahnya pukul 18.15 WIB seraya menangis dan menceritakan kepada ibunya telah disodomi oleh tersangka. Mendengar itu ibunya langsung melapor,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin kepada portalsatu.com, Jumat 29 April 2016.

Ia menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Z, Jumat (kemarin) tersangka resmi ditahan.

“Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jafaruddin.[]

NUSI P SEURUNGKENG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar