SIGLI - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Drs. Gunarto mendugan pemasok narkoba dan barang terlarang lainnya pengunjung wanita. Hal itu…
SIGLI – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Drs. Gunarto mendugan pemasok narkoba dan barang terlarang lainnya pengunjung wanita.
Hal itu dikatakan Gunarto, Rabu 17 Agustus dalam jumpa pers di ruang kerjanya, menanggapi ditemukan 19 penghuni rutan positif narkoba dan sejumlah barang terlarang masuk dalam rutan termasuk alat hisap sabu (bong) oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pidie Jaya, Selasa 16 Agustus 2016.
“Kami menduga perempuan yang memasok barang – barang itu ke penghuni rutan saat mereka berkunjung kemari,” jelas Gunarto didampingi Kasi Administrasi T Fakhrurrazi
Alasan itu dikemukakan Kepala Rutan, mengingat pengunjung perempuan tidak ketat diperiksa karena tidak adanya petugas perempuan untuk dapat menggeladah bawaan termasuk badannya.
Untuk menghindari terulang kembali masuknya barang terlarang ke Rutan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Pidie, guna membantu menempatkan dua Polwan di Rutan. ” Insya Allah, kini tiap hari ada 2 Polwan ditempatkan di Rutan,” imbunya.
Selain itu dia berjanji akan menindak tegas baik penghuni rutan maupun oknum petugas yang kedapatan memasok dan mengkonsumsi sabu. “Jika ada oknum petugas yang terlibat akan ambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Gunarto.[]