TAKENGON – Anggota Sapol PP WH dan Linmas, dibantu personel Polres Aceh Tengah dan sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak ke tempat usaha penggilingan bakso yang diduga mengandung babi di Blang Kolak II, Aceh Tengah, Selasa, 31 Januari 2017.
Bakso di tempat penggilingan itu diduga mengandung BBCPCR atau Spesies Babi Polymerase Chain Reaction (PCR) Konvensional.
Dugaan kandungan BBCPCR itu terungkap setelah Balai Veteriner Medan bekerjasama dengan dinas terkait di Aceh Tengah melakukan pengujian Surveilans/Monitoring Cemaran Mikroba pada 29 November hingga 2 Desember 2016 lalu.
“Kita ingin memastikan perihal hasil kajian yang dilakukan Balai Veteriner Medan,” kata Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Aceh Tengah, Ir. Zainul Adha Purba, MM, Di sela-sela sidak, Selasa, 31 Januari 2017.
Dalam sidak ini ditemukan beberapa administrasi yang sudah tidak aktif lagi seperti izin keguatan usaha (HO) yang telah berakhir pada Februari 2015.
Pihaknya kata Zainul Purba, akan melakukan kajian ulang terkait dugaan indikasi kandungan BBCPCR seperti yang dilansir Balai Veteriner Medan.