TERKINI
NEWS

Dibacok Mantan Suami, IRT Ini Bersimbah Darah

LHOKSUKON - Ernijan Nasution, 40 tahun, warga Gampong Manyang AB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara harus dirujuk ke Rumah Sakit atas luka parah di bagian kepala…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.3K×

LHOKSUKON – Ernijan Nasution, 40 tahun, warga Gampong Manyang AB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara harus dirujuk ke Rumah Sakit atas luka parah di bagian kepala dan telinga. Ia dibacok oleh mantan suaminya, Jumat, 7 Juli 2017 sekitar pukul 17.00 WIB di gampong setempat.

Pelaku, Aiyub, 45 tahun, warga yang sama, saat ini sudah diamankan ke Polres Aceh Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Demikian juga dengan barang bukti sebilah parang, sudah diamankan. Korban dan pelaku sudah bercerai secara agama sejak beberapa bulan lalu. Mereka tinggal menunggu surat putusan dari pengadilan.

“Kemarin, 6 Juli, korban pulang ke Lhoksukon dari Medan, Sumatera Utara untuk menjenguk anaknya. Jumat, sekitar pukul 04.00 WIB, korban tiba di rumah kakaknya di Gampong Reungkam, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Hendra Gunawan Tanjung, kepada portalsatu.com via telepon seluler.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat, lanjut Kapolsek, korban pulang ke rumahnya di Gampong Manyang untuk bertemu anaknya. Kala itu korban bersama pelaku dan anaknha sempat pergi jalan-jalan ke kedai di depan lorong rumahnya.

“Pelaku bertanya ke korban, mengapa kbali lagi ke rumah mengingat mereka sudah bercerai dan korban sudah meninggalkan rumah sekitar tiga bulan. Saat korban menjawab, pelaku kurang terima atas jawaban itu. Ia pun langsung mengambil parang di rumahnya dan membacok mantan istrinya itu,” ujar Kapolsek.

Kata Kapolsek, anak korban yang melihat ibunya bersimbah darah langsung berteriak minta tolong. Warga berdatangan dan membawa korban ke Puskesmas Lhoksukon. Tak lama berselang pelaku langsung diamankan ke Polres Aceh Utara.

“Atas bacokan mantan suami, korban mengalami luka di kepala kiri sepanjang 12 centimeter dengan kedalaman 3 centimeter. Lalu, luka sobek di telinga kiri dan luka bacok di bawah telinga sepanjang 10 centimeter dengan kedalaman luka 3 centimeter. Karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RSUCM di Lhokseumawe. Sementara pelaku dan barang bukti parang sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Hendra.[]

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar