SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang menerima kunjungan kerja kerja (kunker) Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Dr. H. Amril, S.H., Sabtu, 13…
SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang menerima kunjungan kerja kerja (kunker) Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Dr. H. Amril, S.H., Sabtu, 13 Juni 2020.
Dr. H. Amril tiba di Bumi Sada Kata setelah bertolak dari Aceh Singkil. Setibanya di Kota Subulussalam pada Sabtu siang, Ketua PT Banda Aceh Amril bersama Wali Kota Affan Alfian Bintang dan rombongan meninjau lokasi lahan persiapan untuk kantor Pengadilan Negeri Subulussalam.
Lahan seluas 3 hektare tersebut berada di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri tepatnya di depan kantor Kejari Subulussalam atau hanya berjarak sekitar 10 menit perjalanan dari pusat kota.

(Ketua PT Banda Aceh Dr. H. Amril meninjau ruang sidang di Subulussalam. Foto: Sudirman)
Usia meninjau lahan, Ketua PT Banda Aceh Amril bersama Walkot Bintang dan rombongan bertolak ke kantor Camat Simpang Kiri, untuk melihat ruang aula yang akan difungsikan menjadi ruang sidang di luar kantor pengadilan atau disebut zitting plaatz.
Di hadapan Ketua PT Banda Aceh Amril, Bintang mengatakan ruang tersebut akan segera direhab agar proses sidang bisa segera dilakukan di Subulussalam, masyarakat tidak perlu ke Aceh Singkil lagi.
Penyedian zitting plaatz ini kata Bintang, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Subulussalam di bawah kepemimpinan Bintang-Salmaza untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Subulussalam definitif.
“Ini prioritas kami dengan pak wakil wali kota, agar instansi yudikatif lengkap di Subulussalam,” kata Affan Alfian Bintang.[]