BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, Dedi Mulyadi, mengatakan, hanya satu pasangan calon yang menyerahkan bukti dukungan salinan KTP sebagai syarat maju dari jalur perseorangan sejak dibuka pada 6-10 Agustus 2016.
“Dari tanggal 6 sampai dengan kemarin tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan ke KIP, tapi kabarnya hari ini ada satu pasangan calon yang ingin menyerahkan KTP dukungan,” kata Dedi saat dihubungi portalsatu.com melalui sambungan telepon, Rabu, 10 Agustus 2016.
Tak lama kemudian portalsatu.com menerima pesan singkat dari Dedi yang menyatakan, ada satu pasangan calon yang menempuh jalur perseorangan dan baru saja menyerahkan KTP dukungannya ke KIP Aceh Tenggara.