TERKINI
TAK BERKATEGORI

Dewan Desak Baitul Mal Segera Salurkan Bantuan Fakir Miskin

LHOKSEUMAWE – Anggota DPRK Lhokseumawe Jailani Usman mendesak Baitul Mal segera menyalurkan bantuan untuk fakir miskin bersumber dari dana zakat. “(Bantuan) itu kan sumbernya dari…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 740×

LHOKSEUMAWE – Anggota DPRK Lhokseumawe Jailani Usman mendesak Baitul Mal segera menyalurkan bantuan untuk fakir miskin bersumber dari dana zakat.

“(Bantuan) itu kan sumbernya dari zakat, terutama zakat pegawai. Artinya, dia (dana bantuan itu) tidak ada hubungannya dengan defisit (APBK). Jadi, mengapa sampai sekarang sudah akhir tahun, bantuan untuk fakir miskin belum disalurkan,” kata Jailani dihubungi portalsatu.com lewat telpon seluler, Rabu, 21 Desember 2016.

Jailani mengatakan, Baitul Mal harus melaksanakan tanggung jawabnya, yaitu menyalurkan bantuan untuk fakir miskin bersumber dari dana zakat sebagaimana telah dialokasikan untuk tahun 2016. Baik bantuan Rp300 ribu per orang untuk 2.000 lebih fakir miskin maupun modal usaha Rp1 juta per orang bagi ratusan pedagang kecil dari keluarga miskin. Begitu pula bantuan rehabilitasi rumah kaum dhuafa katagori rehab ringan Rp4 juta per orang.

“Uangnya sudah ada (dari dana zakat), maka harus segera disalurkan kepada yang berhak sebagaimana ketentuan berlaku. (Penyalurannya) jangan ditunda-tunda sampai habis masa anggaran tahun ini, kasian fakir miskin sudah lama menunggu bantuan itu,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Kepala Baitul Mal Lhokseumawe Teungku Baihaqi mengatakan, bantuan tersebut belum disalurkan lantaran pihaknya harus mengubah surat keputusan (SK) terlebih dahulu. “Mungkin dalam minggu ini sudah bisa kita salurkan yang Rp300 ribu per orang itu. Bantuan modal usaha juga akan kita salurkan dalam bulan ini kalau sudah cair dana dari DPKAD. Dananya sedang diproses, tinggal dibuat SPM (Surat Perintah Membayar),” katanya.

Menurut Teungku Boihaqi, bantuan konsumtif dan produktif tahap kedua tahun 2016 yang akan disalurkan itu bersumber dari dana zakat tahun 2015. Sedangkan dana zakat tahun 2016 akan diperuntukkan untuk penyaluran bantuan tahun 2017. “Tahun ini dana zakat sekitar Rp7 miliar dan infak Rp1 miliar,” ujarnya.

Teungku Boy menyebut dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) saban tahun disetorkan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sebagai pendapatan asli daerah atau PAD. Artinya, untuk menyaluran bantuan kepada masyarakat bersumber dari dana zakat, Baitul Mal harus menunggu pencairan dana dari DPKAD.[](idg)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar