TERKINI
EKBIS

Desain Kamar agar Tidur Nyenyak Sesuai Sunnah Nabi

TIDUR berkualitas adalah keharusan. Tidur yang baik dapat memengaruhi kesehatan dan kebugaran setelah bangun tidur. Siapa yang tak ingin bangun tidur kemudian bersemangat melakukan aktivitas? Mengenai…

ZAHRATIL AINIAH Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 710×

TIDUR berkualitas adalah keharusan. Tidur yang baik dapat memengaruhi kesehatan dan kebugaran setelah bangun tidur. Siapa yang tak ingin bangun tidur kemudian bersemangat melakukan aktivitas?

Mengenai tidur yang baik, dalam Islam mencangkup kebersihan kamar, posisi tempat tidur, posisi tubuh saat tidur, dan lain sebagainya Nabi Muhammad SAW sudah mencontohkan bagaimana tidur yang baik termasuk menata kamar.

Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian akan tidur, hendaklah mengambil potongan kain dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan ‘bismillah’, karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.” (HR. Al Bukhari : 6320, Muslim : 2714, At-Tirmidzi : 3401 dan Abu Dawud : 5050). 

Dari hadits tersebut dijelaskan ketika hendak tidur kebersihan tempat tidur adalah yang utama. Baik membersihkan kotoran debu dan melindungi diri dari yang gaib, maka diwajibkan membaca 'bismillah'.

Selanjutnya Rasulullah SAW mewajibkan tidur dalam keadaan gelap dan menutup pintu.

“Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana makanan dan minuman.”(HR Bukhari-Muslim).

Dalam hadits lain, Nabi SAW memerintahkan tidur ke arah kiblat, menghadap ke kanan, dan posisi telungkup. Sebab, tidur adalah mati dalam keadaan sementara untuk mengistirahatkan tubuh.

“Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah seperti wudhu untuk salat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila tidur beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).

Adapun ketika telah terlelap tidak mengapa jika posisi badan berubah.[]Sumber:okezone

ZAHRATIL AINIAH
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar