Oleh Taufik Sentana*
Idealnya masjid adalah jantung hati umat Islam, jantung hari para pemuda-pemudinya dan jantung hati masyarakat setempat. Banyak kita saksikan bahwa sebutan “remaja masjid” itu terkadang tidak lurus dalam realita. Tidak banyak masjid yang dikelola dengan anak muda atau remaja. Demikian pula jamaahnya. Baik jamaah shalat ataupun jamaah taklim, sering diikuti oleh orang orang tua.
Secara hirarki, kadang masjid dianggap otonom dari wewenang pemerintah,kecuali masjid yang di pusat kota. Selebihnya masjid berupaya mandiri sesuai keadaan kampung dan daerah setempat. Walau ada tampak niat baik pemerintah dalam memberikan “santunan” kepada pengelola masjid, namun itu tak sebanding dengan fungsi masjid yang seharusnya makmur dan memakmurkan masyarakatnya.
Pada tahapan awal mungkin banyak yang berfikir bahwa makmurnya masjid adalah dengan tampilan bangunannya. Maka sering kita lihat pembangunan masjid yang seakan tidak pernah selesai.
Selanjutnya, masjid yang makmur lewat kehadiran jamaahnya di setiap waktu shalat. Lalu berkembang pada kegiatan rutin yang terencana dengam baik. Yang perlu dicatat adalah, program kemasjidan tadi tidak semata ruhiyah dan ibadah formal saja. Melainkan mengakomodir semua keperluan masyarakat, baik yang dhuafa atau aghniya, yang kecil hingga yang dewasa.