MEULABOH – Dua bocah perempuan yang masih berusia 9 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial M (60), yang selama ini tinggal berdekatan dengan rumah korban di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Kami mendapat laporan ada dua anak yang menjadi korban pencabulan, namun berdasarkan hasil visum, satu korban yang terbukti mengalami kekerasan di bagian kelamin bocah itu, kata AKP Fitriadi, kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Selasa (31/01/17).
Menurut Fitriadi, pencabulan terhadap dua bocah perempuan yang masih berusia 9 tahun itu terjadi pada Minggu lalu.
Bedasarkan pengakuan dua korban dan sejumlah saksi, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara membujuk korban dan mengiming-imingi uang jajan. Korban kemudian dibawa masuk ke rumah pelaku saat keadaan sedang sepi dan kosong.