TERKINI
HUKUM

Buru Tersangka Penganiayaan, Polisi Malah Temukan Bengkel Perakit Senjata

LHOKSUKON - Tim gabungan Polres Aceh Utara menemukan bengkel perakitan senjata di Gampong Meunasah Geudong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa, 26 September 2017 sekitar pukul…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

LHOKSUKON – Tim gabungan Polres Aceh Utara menemukan bengkel perakitan senjata di Gampong Meunasah Geudong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa, 26 September 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, polisi sedang memburu tersangka kasus penganiayaan berinisial AZ.

“Tadi sore, tim kita hendak menangkap AZ yang diduga melakukan penganiayaan terhadap M Iqbal. Saat anggota tiba, tersangka kabur ke belakang rumah sambil membawa bungkusan plastik berwarna putih,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah.

Tersangka berhasil lolos dari kejaran polisi. Aparat penegak hukum kemudian menyisir halaman belakang rumah tersangka dan menemukan senjata rakitan.

“Di bawah pohon pandan ditemukan plastik putih berisikan satu pucuk senjata rakitan, satu butir peluru FN aktif, dua sak sabu dan satu timbangan digital,” kata Iptu Rezky.

Polisi juga menemukan senapan angin, satu kotak peluru hampa, dan tempat merakit senjata saat menggeledah rumah tersangka.

Sebagai catatan, AZ diduga menganiaya M Iqbal, 22 tahun, warga Meunasah Geudong beberapa waktu lalu. Kasus itu diketahui setelah M Fauzan, 24 tahun, abang korban melaporkan AZ ke Polsek Baktiya pada 24 September 2017 lalu.

“Tersangka masih kita buru, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Lokasi sudah kita police line,” kata Iptu Rezky Kholiddiansyah.[]

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar