TERKINI
NEWS

Bupati Aceh Selatan Diminta Copot Direktur BUMD Fajar Selatan

TAPAKTUAN - Ketua Forum Bedah Desa Nasional (FBDN), T Sukandi, mendesak Bupati HT Sama Indra untuk segera mengevaluasi kinerja Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar…

CUT ISLAMANDA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 988×

TAPAKTUAN – Ketua Forum Bedah Desa Nasional (FBDN), T Sukandi, mendesak Bupati HT Sama Indra untuk segera mengevaluasi kinerja Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan, Azwar MR. Pasalnya, sejak dilantik 28 Februari 2014 lalu, Azwar dinilai tidak mampu memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Dalam rentang waktu sudah selama 4 tahun, saudara Azwar MR menduduki jabatan Direktur BUMD, saya menilai dia tidak mampu memberikan kontribusi maksimal untuk daerah dan masyarakat. Sehingga atas dasar itu sudah sewajarnya Bupati Aceh Selatan mengevaluasi kinerjanya. Jika dalam hasil evaluasi yang berlangsung secara objektif dan transparan nantinya terbukti kinerjanya bobrok, maka bupati harus segera mencopot yang bersangkutan supaya dapat diganti dengan sosok lain yang dinilai lebih berkompeten,” kata T Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat, 24 Februari 2017.

T Sukandi menyebutkan pada awalnya BUMD Fajar Selatan sempat akan membuka lahan sawit seluas 200 hektar di wilayah Trumon. 

“Namun menurut informasi kami peroleh, karena lahan yang telah ditebang tersebut masuk ke dalam kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil, akhirnya rencana pembukaan lahan sawit itu urung dilaksanakan,” ungkapnya.

Selain itu, perusahaan daerah tersebut juga akan membuka ratusan hektar lahan jagung bekerja sama dengan petani. Perusahaan ini juga disebutkan  akan mengelola langsung wilayah pertambangan mineral emas, yang selama ini dikelola masyarakat secara tradisional.

“Program tersebut terkesan hanya pembohongan publik. Sebab faktanya di lapangan, tidak ada satupun wilayah pertambangan emas yang dikelola masyarakat secara tradisional selama ini, telah digarap oleh BUMD Fajar Selatan,” kata Sukandi.

Dia mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran oleh Fajar Harapan sebesar Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBK Aceh Selatan, sejak 2014 hingga 2015.

“Perusahaan plat merah milik Pemkab Aceh Selatan yang sudah di swastanisasikan tersebut hendaknya dikelola secara professional untuk mendukung laju pembangunan daerah dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Jangan sampai perusahaan kebanggaan rakyat Aceh Selatan itu menjadi alat untuk peningkatan perekonomian keluarga dengan cara merekrut dan mempekerjakan anggota keluarga oknum direktur saja,” katanya.

“Padahal amanah yang telah diberikan oleh Pemkab Aceh Selatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan perusahaan secara lebih maju dengan cara melakukan berbagai macam ekspansi bisnis dengan tujuan semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat, dengan cara menciptakan lapangan kerja baru sehingga mampu mengurangi pengangguran di Aceh Selatan,” kata Sukandi lagi.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan portalsatu.com masih berupaya mengonfirmasi Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan, Azwar MR.[]

CUT ISLAMANDA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar