TERKINI
HEALTH

Bulan Safar (VI): 320.000 Musibah Turun pada Bulan Safar, Benarkah?

Realita dalam masyarakat saat ini menganggap Rabu terakhir dalam bulan Safar sebagai pembawa sial. Pemahaman tersebut sampai hari ini masih dipercaya oleh sebagian masyarakat. Menelesuri…

HELMI SUARDI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 5K×

Realita dalam masyarakat saat ini menganggap Rabu terakhir dalam bulan Safar sebagai pembawa sial. Pemahaman tersebut sampai hari ini masih dipercaya oleh sebagian masyarakat. Menelesuri pemahamn tersebut, salah seorang arifbillah (ahli Ma’rifat) menyebutkan bahwa dalam setiap tahun diturunkan 320.000 bencana (musibah) yang terjadi pada hari Rabu terakhir bulan Safar dan merupakan hari-hari tersulit dalam tahun ini (Syekh Daud al-Fatani, kitab Jam’ul Fawaaid, Syaikh Nawawi al-Bantani kitab Nihayatu Zain, hal. 63, Syaikh al-Kamil Faridudin dalam kitab Jawahir al-Khamsi, hal. 50-51, Syekh Muhammad bin Ismail Daud Al-fatani, kitab Al-Bahjatul Mardhiyah, Imam Dairabi, kitab Al-Mujarrabat, hal. 195, Syaikh Imam Hamid al-Quds, kitab Kanzul Najah wa as-Surur dan dalam banyak referensi kitab lainnya).

Memperkuat argumentasi ahli ma’rifat di atas dalam sebuah hadis disebutkan dari Ibnu Abbas ra., Rasulullah saw. bersabda: Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya sial terus. (HR. Waqi’dalam al-Ghurar, Syekh Jalaluddin Suyuthi, kitab Jami’ As-Shagir: 1:4, Syekh Ahmad al-Ghumari, kitab Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi: 1:23).

Dalam pandangan sebagian muhaddisn, bahwa hadis di atas pada posisi daif (lemah), namun bukan berarti ketika kontradiksi hadis di atas dengan hadis riwayat yang sahih, hadis ini tertolak? Hemat penulis apa yang diungkapkan oleh arifbillah di atas merupakan sebuah pengetahuan gaib mereka atau yang lebih populer dengan kasyaf sebagai bentuk peringatan dan anjuran (tarhib dan targhib), bukan menjelaskan hukum.

Para ulama terdahulu telah menyepakati tentang otoritas hadis daif untuk persoalan tarhib dan targhib. Hal ini telah diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Tadrib Ar-Rawi yang dikarang oleh Imam Suyuthi, berbunyi: “Menurut ahli hadits dan lainnya, boleh memperlonggar (tasahul) dalam menyampaikan sanad-sanad yang lemah (dha’if) dan meriwayatkan hadits dha’if yang tidak maudhu’ serta mengamalkannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, dalam hal yang tidak berkaitan dengan sifat-sifat Allah, hukum-hukum halal dan haram, dan yang tidak berkaitan dengan akidah dan hukum-hukum.” (Imam Suyuthi, kitab Tadrib al-Rawi, jil.1, hal. 162). Pernyataan yang lebih kontras diungkapkan oleh  Syekh Abdullah Mahfuzh  Al-Hadad, beliau menyebutkan tidak ada seorang ulamapun yang melarang mengamalkan hadist dhaif dalam katagori fadhail amal dan sejenisnya. (Kitab Sunnah Wal Bid’ah, hal.10).

Menurut sebagian ulama, ada sebagaian musibah dan bencana yang terjadi di dunia ini juga pernah terjadi dalam lembaran sejarah pada hari Rabu. Hal ini disebutkan dalam firman Allah “Sesungguhnya kami telah menghembuskan kepada mereka angin sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus”.(Q.S. Al-Qomar : 19).

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, berdasar dalil yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik r.a ia berkata : “Rasulullah saw. telah ditanya tentang hari Rabu. Lalu beliau menjawab : “Hari Rabu adalah hari nahas yang terus menerus”. Mereka bertanya: “Kenapa bisa demikian, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena pada hari itu Allah telah menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya, memusnahkan kaum Aad dan Tsamud, yaitu kaum Nabi Shaleh”.

Penjelasan sebagian ulama mengatakan bahwa Allah telah membinasakan tujuh kaum yang kafir pada hari Rabu dengan tujuh macam azab. Mereka adalah Auj bin Unuq dibinasakan dengan burung Hudhud. Qarun dibinasakan dengan dibenamkan ke dalam tanah. Fir’aun dan pasukannya dibinasakan dengan ditenggelamkan ke dalam  sungai Nil. Namrud dibinasakan dengan nyamuk. Kaum Luth dibinasakan dengan batu. Syidad bin Aad dibinasakan dengan suara jeritan Jibril as. Kaum Aad dibinaskan dengan angin yang kencang. (Syaikh Abu Nashr Muhammad Al-Hamdaani. Kitab As Sab’iyyaatu fil Mawaa’idhil Barriyyat).[]

HELMI SUARDI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar