BANDA ACEH – Deman Pokemon Go di kalangan gamer dimanfaatkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar. Kepolisian setempat mengkampanyekan berlalu lintas yang baik dengan memasang spanduk besar menggunakan kata Pokemon.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy mengungkapkan, pihaknya memanfaatkan tokoh animasi tersebut dengan embel-embel mengajak pengendara patuh lalu lintas. Dua spanduk berukuran 5×2 meter dipasang di perbatasan Aceh Besar – Banda Aceh lintas Barat dan Timur.
“Hal ini kita lakukan juga dalam rangka mendukung larangan Kapolri untuk bermain Pokemon Go di instansi Polri dan juga larangan bermain game saat sedang berkendara,” ungkap Iptu Sandy, Selasa (26/7/2016).
Dua spanduk yang disebarkan, masing-masing memiliki makna kocak tersendiri. “Kata mamak daripada abang cari Pokemon di jalan, mending abang cari hidayah di masjid” dan “Udah bang, mending abang konsentrasi aja di jalan. Di Aceh gak ada Pokemon, yang ada Lembu-Mon”. Kata terakhir yang dimaksud akibat banyaknya berkeliaran lembu maupun sapi di jalan raya.