BANDA ACEH – Komunitas Peusaba mengkritisi pemberian penghargaan untuk Pemko Banda Aceh terkait proyek Ipal yang dipusatkan di Gampong Jawa Banda Aceh. Menurut komunitas ini, proyek tersebut telah menghancurkan bekas tapak kompleks istana, masjid, dan sejumlah makam situs Darul Makmur.
“Apakah layak penghargaan itu diberikan dan dianggap kreatif, sedangkan proyek pembuangan sampah dan limbah tinja dilakukan di kompleks bekas masjid, istana Darul Makmur, kompleks makam raja dan ulama yang alim,” ujar Koordinator Peusaba, Mawardi Usman, melalui siaran pers kepada portalsatu.com, Senin, 28 Agustus 2017.
Mawardi menilai proyek tersebut tidak dianggap kreatif, tetapi penghinaan terhadap sejarah dan peran ulama penyebar Islam. Mereka juga meminta Aminullah Usman selaku Wali Kota Banda Aceh agar segera sadar dan menghentikan proyek tersebut secepatnya.
“Jika sebuah kesengajaan melanjutkan proyek Ipal, maka Walikota Banda Aceh telah melakukan dosa yang tidak termaafkan. Layakkah walikota mengaku melaksanakan syari'at Islam secara kaffah namun menjadikan kompleks makam raja dan ulama sebagai tempat pembuangan limbah tinja,” kata Mawardi lagi.
Dia menilai apa yang dilakukan tersebut merupakan penghinaan dan dosa besar walikota. Hal ini akan menjadi catatan buruk untuk generasi mendatang.