TERKINI
NEWS

BPJS Kesehatan Lhokseumawe Imbau Warga Mendaftar JKN- KIS

LHOKSEUMAWE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe selama ini rata-rata menerima 120 warga per hari yang ingin membuat kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 2.5K×

LHOKSEUMAWE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe selama ini rata-rata menerima 120 warga per hari yang ingin membuat kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Bagi masyarakat yang belum mengurus kartu itu diimbau segera mendaftarkan diri agar terdata dalam kepesertaan.

“Jumlah kepesertaan meningkat mengingat secara kasat mata kita lihat selalu ada peserta yang mengurus dan mendaftar kepesertaan JKN-KIS,” kata Putri Mariati, Staf Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe kepada portalsatu.com, Sabtu, 4 Maret 2017.

Putri menjelaskan, Pemerintah Aceh juga memiliki program Jaminan Kesejahteraan Masyarakat Aceh (JKRA). Jika warga ingin melakukan pendaftaran sebagai peserta JKRA tersebut, kata dia, dapat langsung ke kantor BPJS Cabang Lhokseumawe atau kantor layanan operasional kabupaten terdekat lainnya, seperti Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tengah dan Bener Meriah. Caranya, mengisi daftar isian peserta yang diperoleh di kantor itu, melampirkan fotokopi KK, fotokopi KTP, dan pas foto masing-masing anggota keluarga.

“Pendaftaran dilakukan oleh anggota keluarga yang di KK tersebut untuk menghindari salah sasaran pendaftaran kepesertaan,” kata Putri.

Putri menyebutkan BPJS Kesehatan juga selalu melakukan pengawasan atas pendaftaran bagi peserta yang mendaftar secara langsung ke kantor. Namun dalam pendistribusian secara kolektif (KIS dari Kemensos) itu wewenangnya tidak hanya ada pada kantor BPJS Kesehatan. “Jadi kalau ada yang ganda harap lapor ke kantor agar divalidkan data kepesertaannya dengan data nasional,” ujarnya.

“Kita punya staf pelayanan peserta yang dapat melayani masyarakat untuk  pengelolaan aduan peserta, khususnya di kantor cabang kita punya staf penanganan pengaduan peserta. Jadi bisa langsung ke kantor untuk membuat pengaduan. Bagi peserta yang di rumah sakit, kita juga punya staf BPJS Center yang dapat menjadi tempat untuk memperoleh informasi yang akurat terkait pelaksanaan jaminan kesehatan,” kata Putri.[](rel)

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar