BANDA ACEH Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Aceh pagi tadi menggelar konferensi pers terkait sosialisasi Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI APBN / Eks-Jamkesmas) di Kantor BPJS Wilayah Aceh, Lamteumen, Banda Aceh, Rabu, 3 Januari 2016.
Pertemuan tersebut dibarengi dengan seminar yang menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Sosial Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, dan Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE.
Kita ingin menyampaikan bahwa Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). Sementara KIS PBI bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, pada hari ini kita fokus pada KIS APBN, kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Aceh, Rita Masyita Ridwan, S.Si., Apt, M.Kes. sebagai salah satu narasumber.