TERKINI
TAK BERKATEGORI

BNN Langsa Belajar Cara Berantas Narkoba di Gampong Ujong Pacu

LHOKSEUMAWE - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny, mengapresiasi keberhasilan Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, yang dinilai berhasil memberantas narkoba.…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 853×

LHOKSEUMAWE – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny, mengapresiasi keberhasilan Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, yang dinilai berhasil memberantas narkoba. Dia berharap masyarakat Gampong Ujong Pacu turut memberi masukan kepada BNN Langsa.

“Agar nantinya kami bisa menerapkan hal tersebut di Kota Langsa dan Aceh Timur,” Kata AKBP Navri, saat berkunjung ke Ujong Pacu, Kamis, 22 Desember 2016.

Menyikapi hal ini, Usman, salah satu tokoh masyarakat setempat, mengatakan hal pertama yang mereka lakukan untuk memberantas narkoba adalah membuat Qanun Gampong. Mereka kemudian menekankan beberapa poin dalam qanun tersebut bagaimana menyikapi pelaku narkoba.

Diantaranya, hidup mati pelaku narkoba harus dikucilkan di tengah masyarakat, bersedia diusir dari gampong bila kedapatan menggunakan narkoba, kekompakan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba dengan iklas tanpa pamrih dalam menyelamatkan generasi, serta terbentuknya Satgas dan relawan anti narkoba di desa yang didukung oleh pihak muspida.

“Semua qanun tersebut kita buat sesuai dengan keputusan bersama-sama, baik itu masyarakat, aparatur gampong maupun muspika,” kata Usman, yang menjadi pelopor pemberantasan narkoba.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar