KUALA SIMPANG — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma datang ke Aceh Tamiang dalam rangka kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat dan daerah, terkait pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Sabtu, 28 Oktober 2017.
Di Aceh Tamiang, Haji Uma mengunjungi Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seuruwey untuk bertemu stakeholder dan tokoh masyarakat setempat. Secara kebetulan, di waktu bersamaan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf juga berkunjung ke lokasi yang sama. Kunjungan gubernur dalam rangka meninjau pembangunan salah satu jembatan yang dibangun dengan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Bak gayung bersambut, anggota Komite II DPD RI asal Aceh ini bertemu dan berbincang Irwandi Yusuf. “That payah tameurumpok droeneuh (susah sekali untuk bertemu dengan Anda),” celetuk Haji Uma dalam bahasa Aceh yang membuat Irwandi Yusuf ikut tertawa.
Lalu Irwandi Yusuf sambil tersenyum bertanya, “Nyoe soe ilèe? (Ini siapa ya?)”, yang dijawab masyarakat setempat 'Haji Uma'. “Ka ubeut lagoe, sang-sang awai raya panyang (Sudah kurusan kok, sepertinya dulu tinggi besar),” sambung Irwandi yang disambut gelak tawa masyarakat.
Di hadapan Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Aceh, Mulyadi Nurdin, Haji Uma menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan reaksi cepat Pemprov Aceh melalui Dinas Sosial Provinsi dalam menangani pemulangan jenazah warga Aceh yang bekerja di luar negeri, termasuk kasus almarhum M. Zubir, warga Aceh Jaya yang meninggal di Malaysia akibat ditembak orang tak dikenal (OTK).
Haji Uma menyebutkan, dalam kasus M. Zubir, dirinya ikut membantu keluarga korban untuk menelusuri kebenaran informasi melalui komunikasi dengan berbagai unsur di Malaysia. Selain itu, komunikasi juga terjalin dengan Kepala Dinas Sosial Alhudri dan Rahaya Hanum, Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS).