JANTHO — Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, bela negara dapat diwujudkan melalui penguatan karakter diri dalam berkepribadian, berbudaya serta menjunjung tinggi rasa cinta kepada tanah air. Karena itu semangat bela negara jangan diartikan sebagai gerakan wajib militer atau militerisasi, akan tetap lebih kepada upaya membangun sikap anak negeri untuk menyadari hak dan kewajibannya bagi negara.
Penegasan itu disampaikan Irwandi Yusuf melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Dermawan pada upacara Pelatihan Pembentukan Kader Bela Negara bagi Masyarakat Aceh di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan RI bekerjasama dengan Kesbangpol Aceh yang dipusatkan di Lapangan Rindam Iskandar Muda, Mata Ie, Kamis, 28 September 2017.
“Apapun profesi yang digeluti, bela negara adalah kewajiban yang harus kita junjung demi tegaknya marwah dan kelangsungan hidup bangsa. Makna bela negara sangat luas. Para guru, tenaga kesehatan, dan profesi lain yang menjalankan perannya di daerah terpencil, juga bisa dikatakan sedang melakukan bela negara,” ujar Dermawan.
Selain itu, sambung Sekda, para atlet yang berjuang mengharumkan nama bangsa, bisa pula dikategorikan sebagai bela negara. Termasuk mereka yang aktif menjaga kelestarian budaya, peduli pada lingkungan, aktif mencegah penyalahgunaan narkoba, gerakan melawan kejahatan, dan juga para pejabat negara yang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab, semua itu adalah bagian dari bela negara.