Sigli - Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pidie, Rabu, 16 Agustus 2017, kembali menertibkan kios pedagang liar di jalan protokol kota Sigli. Penertiban itu…
Sigli – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pidie, Rabu, 16 Agustus 2017, kembali menertibkan kios pedagang liar di jalan protokol kota Sigli.
Penertiban itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, juga tidak semrawutnya tata kota. Selain itu perbersihan dilakukan dalam peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pantauan portalsatu.com, puluhan anggota Satpol PP dipimpin kepala satuan Iskandar Abbas melakukan penertiban di Jalan Iskandar Muda hingga arah Pendopo Bupati Pidie. Jalan itu akan menjadi jalur pawai setelah upacara pengibaran bendera di Kuta Asan, Kamis, 17 Agustus 2017.
Kasatpol PP Iskandar mengatakan, pihaknya menjalankan tugas penertiban sesuai aturan. “Ini semua kita lakukan demi tertibnya pedagang serta tidak terganggunya arus lalu lintas,” ujarnya.
Iskandar menyebutkan, pihaknya tidak melarang warga menggelar dagangannya di sepanjang jalan itu, asal tidak terganggu pengguna jalan serta sesuai aturan. “Bagi pedagang yang menggunakan kios harus pakai roda agar habis berdagang kios gerobak disorong ke tempat lain. Itupun lokasi berdagang sudah ditentukan,” katanya.
Petugas tidak merusak kios dan meja para pedagang. Mereka hanya memindahkan jauh dari trotoar jalan. Tidak ada perlawanan dari pedagang saat penertiban dilakukan. “Kita memberikan pemahaman kepada para pedagang terlebih dulu, mereka pun memakluminya sehingga tidak ada perlawanan saat kami pindahkan,” ujar Iskandar.[]