LHOKSUKON – AH, 47 tahun, warga Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, kini mendekam di sel tahanan Polres Aceh Utara. Ia tertangkap tangan membawa sabu seberat 100,13 gram/brutto atau setara 1 ons lebih, saat melintasi razia yang digelar polisi di Gampong Aron, Kecamatan Syamtalira Aron, Jumat, 28 Juli 2017, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba Iptu Soeharto kepada portalsatu.com, Sabtu, 29 Juli 2017, menyebutkan, tersangka dihentikan saat melintasi razia tim gabungan di Syamtalira Aron.
“Saat digeledah, ditemukanlah satu paket sabu dengan berat 100,13 gram/brutto. Lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.