LHOKSEUMAWE - Pria berinisial Ah, 59 tahun, yang membacok dua pemuda di Jalan Sukaramai, Lhokseumawe pada Sabtu malam, 22 April 2017, akan diperiksa kejiwaannya. Pria…
LHOKSEUMAWE – Pria berinisial Ah, 59 tahun, yang membacok dua pemuda di Jalan Sukaramai, Lhokseumawe pada Sabtu malam, 22 April 2017, akan diperiksa kejiwaannya. Pria asal Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe itu diduga mengalami gangguan jiwa.
Ah terbukti melakukan pembacokan terhadap korban. Namun, kita akan tes kejiwaannya untuk membuktikan apakah alami gangguan jiwa atau hanya pura-pura. Tersangka hari ini juga akan kita tahan, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, Senin, 24 April 2017.
Yasir menjelaskan, pada Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB, Faturrahman, 21 tahun, asal Geulumpang Tujoh, Kecamatan Matang Kuli, dan Muslim, 21 tahun, asal Cot U Sibak, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, dan seorang perempuan, Nidar, 19 tahun, warga Lhokseumawe, sedang duduk di pinggiran Jalan Sukaramai. Tiba-tiba, Ah menghampiri mereka dan tanpa basa-basi langsung menghunuskan parang ke arah ketiganya.
Akibat kejadian itu, Faturrahman dan Muslim mengalami luka bacok di tangan. Sedangkan Nidar berhasil menghindar dan selamat dari aksi penganiayaan tersebut. Sejumlah warga yang melihat kejadian berusaha menangkap pelaku dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Tak lama kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sebilah parang.[]