Leumoh hukom diatoe lee pangkat. Leumoh adat jahe raja. Leumoh qanun tinggai bak kalam. Leumoh reusam gadoh budaya.
Itulah tamsilan untuk menggambarkan perilaku eksekutif dan legislatif Aceh. Akhir tahun 2016 dan awal 2017 di Aceh adalah kisah tarik ulur pengesahan APBA. Eksekutif dan legislatif “meuseunoh lisek“. Saling jegal menjegal, tekan menekan.
APBA 2017 hampir sama dengan tahun lalu. Ancaman dipergubkan eksekutif. Nyatanya cuma “geureutak sambai“. Tahun ini, publik hampir yakin itu terjadi: APBA akan dipergubkan. Pasalnya, Plt. Gubernur seorang mantan militer yang juga pejabat penting Kemendagri. Publik hampir yakin ia akan tegas dan akan memberi pelajaran bagi Aceh. Namun, itu pun belum terwujud.
Soal anggaran Aceh memang sudah babak belur. Tahun lalu, perubahan anggaran tidak terjadi, dan pengesahan anggaran tahun ini molor dari jadwal, maka lengkaplah.
Bagi Aceh, disahkan dengan Pergub atau terlambat pengesahan, sama buruknya. Ini tidak lepas buruknya kinerja eksekutif dan legislatif. Setiap akhir tahun eksekutif sibuk menyelesaikan anggaran karena terlambat dimulai. Saat itu, mereka juga harus mempersiapkan anggaran untuk tahun selanjutnya. Siklus ini terus berulang. Tanpa komitmen pimpinan eksekutif maka mata rantai ini tak akan pernah putus.