PERNAHKAH Anda mendengar anjuran memukul anak bila tidak salat? Pernahkah Anda mempraktikkannya ke anak sendiri? Bagaimana Anda menerapkannya? Telah meriwayatkan dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya…
PERNAHKAH Anda mendengar anjuran memukul anak bila tidak salat? Pernahkah Anda mempraktikkannya ke anak sendiri? Bagaimana Anda menerapkannya?
Telah meriwayatkan dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (Abu Daud : 495 dan Ahmad :6650, dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa'u Ghalil, no. 247).
Adanya perintah tersebut bertujuan agar anak tidak meninggalkan salat ketika sudah baligh, sekitar usia 10 tahun. Sebagai wali, orangtua wajib memberi perintah dan mendidik terhadap perkara yang wajib.
Berkenaan dengan perintah memukul itu diperbolehkan. Namun, dengan syarat-syarat dan cara tertentu. Disyaratkan memukul anak tanpa melukai tidak membuat kulit luka, atau tidak membuat tulang atau gigi menjadi patah. Pukulan di bagian punggung atau pundak dan semacamnya. Hindari memukul wajah karena diharamkan memukul wajah berdasarkan larangan Nabi SAW.
Pukulan hendaknya tidak lebih dari 10 kali, tujuannya semata untuk pendidikan dan jangan perlihatkan pemberian hukuman kecuali jika dibutuhkan menjelaskan hal tersebut karena banyaknya penentangan anak-anak atau banyak yang melalaikan salat, atau semacamnya.
“Seseorang tidak boleh dipukul lebih dari sepuluh kali kecuali dalam masalah hudud (hukuman tetap) dari Allah Ta'ala.” (HR. Bukhari : 6456, Muslim : 3222).
Tidak boleh memukul lebih dari 10 kali kecuali dalam masalah hudud' maksudnya dalam hal jinayat (pidana kriminal seperti mencuri, dll) yang merupakan hak Allah. Demikian dilansir berbagai sumber.[]Sumber:okezone.com