TERKINI
NEWS

Aminullah: Kita Sudah Surati Kementerian PUPR Terkait IPAL

BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyurati pihak Kementerian PUPR terkait proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL di Gampong Jawa, Banda Aceh.…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 843×

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyurati pihak Kementerian PUPR terkait proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL di Gampong Jawa, Banda Aceh. Pihak Pemkot Banda Aceh juga telah memanggil kontraktor dan meminta mereka menghentikan proyek IPAL.

Hal ini disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menjawab portalsatu.com di sela-sela mendampingi Wakil Perdana Menteri Turki, Fikri Isik, Jumat, 13 Oktober 2017.

“Kalau tetap dilanjutkan, itu berarti sepihak. Kalau suka-suka, berarti resiko tanggung sendiri kan,” kata Aminullah Usman dalam bahasa Aceh, Jumat, 13 Oktober 2017. 

Meskipun demikian, Wali Kota Banda Aceh mengaku tidak menempuh jalur hukum terkait hal tersebut. Dia mengatakan Pemkot Banda Aceh bahkan tidak berwenang menghentikannya proyek tersebut.

“Tapi karena ini mengingat hati nurani masyarakat saja,” katanya. 

Di sisi lain, Pemkot Banda Aceh sudah melakukan program restorasi untuk pemulihan tempat-tempat bersejarah di ibukota. Pihaknya juga berupaya menyelamatkan sedikit demi sedikit cagar budaya yang ada di Banda Aceh.

“Cuma itu, terus berjalan dengan anggaran yang ada,” katanya.[] 

Laporan: Taufan Mustafa

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar