TERKINI
EVENT

AJMI Desak Gubernur Aceh Keluarkan Rekom Laksamana Malahayati Pahlawan Nasional

BANDA ACEH - Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) mendesak Gubernur Aceh agar memproses secepat mungkin rekomendasi tentang usulan pemberian gelar kepada Laksamana Malahayati sebagai Pahlawan…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 901×

BANDA ACEH – Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) mendesak Gubernur Aceh agar memproses secepat mungkin rekomendasi tentang usulan pemberian gelar kepada Laksamana Malahayati sebagai Pahlawan Nasional. Rekomendasi ini ditembuskan kepada Kementerian Sosial dan dilanjutkan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pusat dan terakhir persetujuan Presiden.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Monitoring dan Advokasi AJMI, Dedy Zulwansyah, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Selasa, 6 Juni 2017.

Pernyataan Dedy ini mengapresiasi tindakan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang mengusulkan Laksamana Malahayati dijadikan sebagai pahlawan perempuan Indonesia. 

Dia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Kowani dalam mendorong penetapan Laksamana Malahayati menjadi Pahlawan Nasional. Contohnya seperti pengumpulan dokumen, foto-foto, wawancara ahli waris, wawancara tokoh masyarakat, dokumen di Eropa hingga ziarah kubur ke makam ahli waris terdekatnya. 

“Hal yang dilakukan Kowani ini yang seharusnya menjadi semangat keacehan, dan mendorong kita sebagai rakyat Aceh untuk menghargai jasa-jasa tokoh perjuangan Aceh dalam mengusir penjajah,” kata Dedy. 

Dedy menilai, DPRA sebagai lembaga representatif rakyat Aceh perlu mengeluarkan pernyataan dukukang untuk pemberian gelar kepada Laksamana Malahayati, sebagai Pahlawan Nasional. “Agar perjuangan tokoh perempuan Aceh seperti Laksamana Malahayati dapat dikenang sepanjang masa sebagai seorang muslimah dan laksamana perempuan pertama di dunia yang berasal dari Kesultanan Aceh,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, AJMI juga meminta Anggota DPR-RI asal Aceh untuk dapat memperjuangkan dan memastikan proses pengusulan pemberian gelar kepada “Laksamana Malahayati” hingga persetujuan Presiden ditetapkan.

Seperti diketahui, Laksamana Malahayati merupakan salah satu tokoh perempuan Aceh yang gigih berjuang dan gugur demi membela Kerajaan Aceh. Pada 1585-1604, Laksamana Malahayati memegang jabatan sebagai Kepala Barisan Pengawal Istana Panglima Rahasia dan Panglima Protokol Pemerintah dari Sultan Saidil Mukammil Alauddin Riayat Syah IV. 

Malahayati merupakan pemimpin 2.000 pasukan “Inong balee” (janda-janda pahlawan yang telah syahid) yang berperang melawan kapal-kapal dan benteng-benteng Belanda. Dia pula yang berhasil membunuh Cornelis de Houtman dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal pada 11 September 1599.

Keberhasilannya tersebutlah yang kemudian diberikan gelar “Laksamana” oleh Kesultanan Aceh. Dedy menyebutkan, dengan alasan sejarah tersebut sudah sepatutnya pemerintah Jokowi memberikan penghargaan Pahlawan Nasional kepada Keumalahayati, nama asli Laksamana Malahayati. 

Untuk hal ini, Dedy meminta paguyuban Aceh, komunitas atau lembaga pemerhati sosial, budaya dan sejarah Aceh yang tersebar secara nasional untuk dapat mengeluarkan pernyataan dukungan, atas usulan pemberian gelar kepada “Laksamana Malahayati” sebagai Pahlawan Nasional. 

“Dengan tembusan Kementerian Sosial dan dilanjutkan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pusat dan terakhir persetujuan Presiden,” kata Dedy.[]

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar