IDI RAYEK – Akademisi IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Muhammad Dar, menilai syarat menambahkan pernyataan dukungan menggunakan materai dari pemilih untuk mempersulit calon independen di Pemilukada 2017. Hal ini menurutnya mencerminkan sikap antidemokratik, Kamis, 14 April 2016.
Dia mengatakan DPR selaku wakil rakyat merupakan pilar demokrasi. Seharusnya setiap kebijakan dan aturan yang dibuat benar-benar berpihak kepada aspirasi rakyat.
“Calon kepala daerah dari jalur independen merupakan calon non-partai yang diusung oleh rakyat. Jadi tidak ada alasan bagi DPRA untuk mempersulit proses ini. Dalam tatanan negara demokrasi, kedaulatan itu ada pada rakyat. Maka DPR selaku pilar demokrasi harus lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada yang lain,” kata alumni Pascasarjana Ilmu Sosial Politik Islam UIN Medan itu.
Akademisi muda asal Bireuen ini juga mengharapkan agar DPR Aceh lebih jeli melihat persoalan tersebut. Jangan sampai ada kesan qanun tersebut dibuat untuk mempersulit calon independen.